Atas arahan dari Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik, kecap KORMA dibuat pertama kali pada tahun 1948 oleh Ibu Khadijah binti Ahmad Assegaf. Perempuan asal Pati, Jawa Tengah yang tinggal di Solo dengan 8 orang anak.
Pada awalnya pemasaran hanya dilakukan di sekitar Solo, kemudian pada tahun 1975 mulai masuk ke Jakarta, tepatnya di Tanah Abang dan Kebon Kacang.
Pada tahun 1978 Kecap KORMA mengoperasikan pabrik sekaligus kantor sebagai pusat aktivitasnya di Jalan M. Saidi No.39, Petukangan, hingga kini.
Di tahun 1988 marak pemberitaan adanya temuan gelatin babi pada produk kecap manis. Kecap KORMA yang sedari awal berkomitmen memberikan produk halal dan berkualitas mendapat animo positif dari konsumen yang mulai melirik kecap manis halal.
Menurut bukuHistory of Soy Sauceyang ditulis oleh William Shurtleff dan Akiko Aoyagi, sejarah kecap bisa ditarik sejak abad ke 3 di jazirah Tiongkok. Kemudian kecap tersebar ke seluruh dataran Asia. Jepang lantas menjadi salah satu negara produsen kecap terbesar.
Kecap mulai masuk Nusantara pada 1737. Saat itu serikat dagang Hindia Belanda membawa kecap ke Batavia (sekarang Jakarta), untuk kemudian dikemas dan dikirim ke Amsterdam. Namun, diperkirakan kecap sudah masuk Nusantara jauh sebelum itu, dibawa oleh imigran dari Tiongkok.
Kecap Cap Istana (d.h. Teng Giok Seng) adalah merek kecap tertua di Indonesia. Pabrik ini didirikan oleh Teng Hay Soey pada 1882, yang kemudian diambil alih oleh Giok Seng.
Banyak perusahaan kecap yang berusia lama, bahkan sampai ratusan tahun. Selain Istana (1882), Cap Orang Jual Sate (1889), SH (1920), ada juga Cap Bango yang sudah ada sejak 1928, Cap Zebra yang berdiri pada 1945, hingga Maja Menjangan yang lahir pada 1940.
Kata kecap ala Nusantara muncul di dunia Barat pada 1680, ditulis oleh seorang pengacara dan penulis bernama William Petyt. "Dan kita sekarang punya sawce(saus) yang disebutcatch-up dari Hindia Timur, dijual di Guinea dalam bentuk botolan". Catch up yang kemudian dikenal sebagai ketjap, lalu jadi kecap, diperkirakan serapan dari kata Hokkian ke chiap/ kicap/ kitjap.
“Awalnya warga dari Tiongkok menjual kecap asin. Namun ternyata tidak laku karena orang Indonesia lebih suka rasa manis. Karena itu ditambahkan gula merah,”.
Banyak orang kemudian mulai memodifikasi kecap sesuai selera Nusantara. Lahirlah apa yang disebut sebagai kecap manis. Kecap ini hanya bisa ditemukan di Indonesia. Di banyak definisi, kecap manis yang di dunia internasional dikenal dengan sebutansweet soy sauce, diartikan sebagai"...Indonesian sweetened aromatic soy sauce."
Kecap manis unik karena tiga faktor yang tak bisa ditemukan di kecap lain. Pertama, kecap manis mengandung gula merah, atau gula aren. Kedua, kecap manis dididihkan dalam waktu yang lama (4 sampai 5 jam) yang kemudian dicampur lagi dengan gula untuk membuatnya kental. Ketiga, kecap manis juga dicampur dengan aneka bumbu dan rempah, bahkan konon juga dicampur dengan kaldu ikan atau kaldu ayam. Tak heran kalau rasanya begitu kaya.
Buku lawas, Pemimpin Pengoesaha Tanah (1915) mencantumkan bahan baku pembuatan kecap, yakni: ground fish(ikan yang hidup di dasar air, di buku itu dituliskan contohnya: ikan pikak), jamur kuping, daun salam, daun pandan, laos, jahe, sereh, bawang merah, dan suwiran daging ayam. Di berbagai babad soal kecap, bahan lain yang kerap disertakan sebagai bahan baku adalah bunga lawang, ketumbar, akar laos, hingga kepayang, alias kluwek. Tentu beda merek kecap, beda pula racikan resepnya.
VISI:
MISI:
Kami bangga terhadap komitmen kami dalam menyediakan produk halal berkualitas mutu internasional bagi para pelanggan setia melalui tangan-tangan handal para pekerja lokal kami. Ditengah pandemi COVID-19, standard kerja kami yang bersih, rapi, aman dan profesional terbukti ampuh untuk tetap bertahan dan berkembang. Dengan kewaspadaan ekstra ditengah pandemi COVID-19, prosedur kerja produksi yang bersih dan aman terus kami jaga.